Pengabdian kepada masyarakat merupakan salah satu Tri Dharma Perguruan Tinggi yang wajib dilaksanakan oleh sivitas akademika, termasuk dosen dan mahasiswa. Pengabdian kepada masyarakat bertujuan untuk mengaplikasikan ilmu pengetahuan dan teknologi yang diperoleh di perguruan tinggi untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat, perguruan tinggi dapat memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan bangsa dan negara. Di samping itu, pengabdian kepada masyarakat juga dapat memberikan manfaat bagi sivitas akademika, seperti:
- Meningkatkan kepedulian sosial: Pengabdian kepada masyarakat dapat membantu sivitas akademika untuk lebih peduli terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat.
- Mengembangkan soft skills: Pengabdian kepada masyarakat dapat membantu sivitas akademika untuk mengembangkan soft skills, seperti komunikasi, kerjasama, dan kepemimpinan.
- Meningkatkan mutu pendidikan: Pengabdian kepada masyarakat dapat membantu sivitas akademika untuk lebih memahami kebutuhan masyarakat dan menerapkan ilmu pengetahuan dalam kehidupan nyata.
Namun, untuk menghasilkan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berkualitas, diperlukan standar pengabdian kepada masyarakat yang jelas dan terukur. Standar pengabdian kepada masyarakat merupakan acuan normatif yang wajib dipenuhi oleh sivitas akademika dalam melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Standar ini menjadi tolok ukur minimal mutu kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang harus dicapai.
Berikut ini merupakan standar Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Mulawarman di bidang pengabdian kepada masyarakat.
Standar Hasil Pengabdian kepada Masyarakat | Dokumen |
Standar Isi Pengabdian kepada Masyarakat | Dokumen |
Standar Proses Pengabdian kepada Masyarakat | Dokumen |
Standar Penilaian Pengabdian kepada Masyarakat | Dokumen |
Standar Pengabdian kepada Masyarakat | Dokumen |
Standar Sarana dan Prasarana Pengabdian kepada Masyarakat | Dokumen |
Standar Pengelolaan Pengabdian kepada Masyarakat | Dokumen |
Standar Pendanaan dan Pembiayaan Pengabdian kepada Masyarakat | Dokumen |