LAPORAN AUDIT MUTU INTERNAL
Permintaan masyarakat akan kualitas pendidikan tinggi semakin meningkat. Hal ini mendorong semua perguruan tinggi, termasuk Universitas Mulawarman, untuk terus meningkatkan mutu akademik dan layanannya. Pemerintah juga mendukung hal ini dengan mengeluarkan berbagai peraturan, seperti UndangUndang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Tinggi. Semua peraturan ini bertujuan untuk memastikan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.
Sebagai respons terhadap tuntutan tersebut, Universitas Mulawarman berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitasnya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengembangkan sistem penjaminan mutu dan melaksanakan audit mutu akademik secara berkala. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa semua program studi di Universitas Mulawarman berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dan terus melakukan perbaikan.
Audit Mutu Internal (AMI) merupakan salah satu alat yang digunakan untuk memantau dan mengevaluasi sejauh mana program studi telah mencapai target yang ditetapkan. Melalui AMI, diharapkan kualitas program studi dapat terus meningkat dan siklus penjaminan mutu dapat berjalan dengan baik.
Laporan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2023 | Dokumen |
Laporan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2022 | Dokumen |
Laporan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2021 | Dokumen |